Admin Sabtu, 10/09/2005 Utama 957 hits
Penyuluhan/Sosialiasi Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal (lembar negara RI tahun 1981 No. 11) Penjelasan atas UU RI No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal (tambahan lembar negara RI no. 3198).
Penyuluhan tersebut di sampaikan oleh Drs. Rahendra Utomo dan Widagdo dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kotawaringin Barat yang diikuti oleh para siswa dari Program Keahlian Penjualan sebanyak 60 orang.
--gs--
: tanpa label
Minggu, 03/07/2022
Kamis, 01/07/2004
Dari Abu Hurairah RA, Bahwa Rasulullah Bersabda, "Janganlah Kalian Saling Mendengki, Melakukan Najasy (semacam Promosi Palsu), Saling Membenci, Memusuhi, Atau Menjual Barang Yang Sudah Dijual Ke Orang Lain. Tetapi Jadilah Kalian Hamba-hamba Allah Yang Bersaudara. Seorang Muslim Adalah Saudara Bagi Muslim Yang Lain, Tidak Menzhalimi, Dan Tidak Membiarkan Atau Menghinakannya. Takwa Itu Di Sini (beliau Menunjuk Ke Dadanya Tiga Kali)." Saling Ukhuwah